Jadi gugatan cerai ini sebenarnya dan umumnya dapat diajukan suami kepada istrinya maupun sebaliknya istri kepada suaminya. Jenis gugatan cerai suami kepada istri disebut dengan Permohonan Cerai Talak, yang mana dalam gugatan atau permohonan tersebut, suami mempunyai kedudukan sebagai pemohon dan itsri berkedudukan menjadi termohon. Alasan
Cara Membuat Surat Gugatan Cerai Istri Kepada Suami – Angka perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Ada banyak faktor yang menjadi alasan perceraian. Meski tidak mudah, namun kenyataannya perpisahan antara suami dan istri adalah satu-satunya jalan. Apa sebenarnya perceraian itu dan bagaimana cara mengajukan perceraian yang benar? Perceraian dapat diartikan sebagai berakhirnya hubungan perkawinan antara suami dan istri. Ada dua macam perceraian, yaitu cerai seumur hidup dan cerai mati. Perceraian berasal dari keputusan pengadilan menurut hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, perceraian disebabkan oleh kematian salah satu pasangan. Petisi cerai adalah surat yang diperlukan saat Anda mengajukan gugatan cerai di pengadilan. Permohonan tersebut terdiri dari permintaan dari pemohon kepada termohon bahwa pemohon telah memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai. Contoh Surat Kuasa, Jenis, & Cara Membuatnya. Lengkap! Perkara perceraian akan ditangani oleh pengadilan, sebelum memukul palu harus melalui berbagai tahapan. Kedua belah pihak akan melalui proses mediasi, jika mediasi tidak mencapai perdamaian maka dapat dilanjutkan dengan perceraian. Dalam kasus perceraian, juga perlu menghadirkan saksi pengadilan. Jika alasan perceraian diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan. Perkara perceraian dapat diajukan oleh suami terhadap istri atau istri terhadap suaminya. Perkara cerai yang diajukan oleh suami disebut talak, kemudian suami yang mengajukan dan istri yang tergugat. Jika seorang istri menggugat suaminya disebut gugatan cerai, istri sebagai penggugat dan suami sebagai tergugat. Jika istri ingin minta cerai, dia harus tahu bagaimana caranya agar istri minta cerai dari suaminya. Jika kita melihat Pasal 20 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 100/N. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan UU Perkawinan, gugatan cerai dapat diajukan oleh suami atau istri, atau kuasanya di pengadilan setempat. Dengan kata lain, istri dapat menggugat cerai suaminya tanpa harus meminta izin suami terlebih dahulu atau bahkan mengatur cara untuk mengajukan surat cerai tanpa pengadilan. Namun banyak alasan yang menjadi alasan kuat untuk bercerai berdasarkan Pasal 39 ayat 2 UU Perkawinan dan Pasal 19 PP 9/1975. Syarat Syarat Berperkara Untuk dapat mengajukan cerai di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan, seperti Pembuatan paket cerai juga harus melengkapi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lantas apa saja syarat pengajuan cerai? Ini adalah hal penting yang perlu dipersiapkan. Harus menyiapkan akta nikah asli beserta fotokopi surat-surat dan dokumen-dokumen hukum, fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP penggugat, fotokopi Kartu Tanda Penduduk KK, surat pemberitahuan dari kelurahan, a. Salinan akta kelahiran yang sah jika Anda sudah memiliki anak, dan stempel pajak. Kondisi di atas juga berlaku untuk proses perdata asli. Jika Anda ingin menggugat pembagian harta yang sewenang-wenang, Anda perlu menambahkan beberapa persyaratan seperti STNK dan BPKB, sertifikat tanah atau rumah, dan bukti kepemilikan lainnya. Untuk tuntutan hukum terkait sengketa tanah dapat diselesaikan tanpa melalui pengadilan. Contoh Surat Gugatan Cerai Pengadilan Negeri Cara membuat gugatan cerai, harus menggunakan bahasa yang spesifik dan mudah dipahami. Isi surat tersebut memuat identitas penggugat dan tergugat meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, umur, pekerjaan, agama, alamat, dan kewarganegaraan opsional. Setelah menyiapkan dokumen dan permohonan, Anda dapat segera mendaftarkan permohonan cerai di pengadilan agama atau pengadilan negeri. Jika istri ingin menggugat cerai suaminya, Anda harus mengajukan gugatan di tempat tinggal suami tergugat. Jika istri mengajukan cerai di pengadilan, dia harus membayar sebelum kasus atau persidangan. Biaya perceraian dari istri uang muka akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan beberapa faktor, seperti alamat rumah suami istri. Pengadilan memiliki aturan tentang jarak atau yang disebut radius, jarak radius akan mempengaruhi jumlah uang yang dibayarkan. Setidaknya, Anda bisa bersiap Cara Menggugat Cerai Suami Ke Pengadilan Agama Beserta Persyaratannya Gugatan perceraian dapat berjalan dengan lancar, jika penggugat memiliki alasan dan fakta yang jelas tentang perceraian tersebut. Alasan yang dikemukakan, saksi dapat dihadirkan untuk memperkuat alasan perceraian. Nantinya, saksi akan dihadirkan saat proses perceraian. Anda juga bisa menggunakan jasa pengacara, namun perlu persiapan Ketika proses litigasi sedang berlangsung, kedua belah pihak harus berpartisipasi dalam proses mediasi. Adanya mediasi dapat membantu kedua belah pihak untuk mendamaikan dan mencabut gugatan cerai. Jika putusan sudah bulat dan tidak ada perdamaian atau rekonsiliasi, maka petisi akan dibacakan. Jika terdakwa tidak ikut serta dalam persidangan, pengadilan akan mengeluarkan putusan dengan putusan yang sah dan mengirimkannya kepada terdakwa yang menyatakan bahwa perkawinan telah berakhir. Tergugat berwenang menanggapi putusan tersebut, jika tidak ada tanggapan, pengadilan akan menerbitkan surat cerai. Namun gugatan cerai tidak selalu dikabulkan oleh hakim karena harus berdasarkan alasan yang jelas. Contoh Surat Gugatan Cerai Di Pengadilan Agama Dalam mengajukan gugatan cerai, istri juga dapat mengajukan hak istri setelah menggugat cerai suaminya. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai tuntutan dalam pengajuan cerai suami adalah Dalam kasus perceraian, Anda dapat mengajukan klaim hak asuh anak dalam kasus perceraian. Namun perlu diperhatikan bahwa baik ayah maupun ibu tetap memiliki kewajiban untuk mengasuh dan mendidik anak. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jika kedua belah pihak atau orang tua tidak berselisih tentang hak asuh, maka pilihan orang yang berhak asuh dimasukkan dalam gugatan, yang nantinya akan dikukuhkan dalam putusan perceraian. Jika ada pertikaian tentang hak asuh anak setelah perceraian, Anda dapat meminta penetapan Pengadilan tentang pengasuhan anak. Untuk anak di bawah usia 5 tahun, mereka masih dianggap anak-anak. Izin Cerai Pns Pengertian Dan Prosedurnya Jika seorang Muslim adalah seorang Muslim, ditegaskan dalam Pasal 105 bahwa anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun, maka nafkahnya dengan sendirinya jatuh ke tangan ibunya, kecuali ada banyak alasan yang membuat pengadilan memutuskan pilihan lain. Hak seorang istri setelah menggugat cerai suaminya, yang kemudian adalah hak asuh anak. Jika sang ibu diadopsi, sang ayah tetap harus membayar tunjangan dan tunjangan anak, setidaknya sampai sang anak lahir, akan menjadi dewasa dan dapat mengurus dirinya sendiri. Jumlah tunjangan anak yang diberikan biasanya sama dengan ⅓ penghasilan suami selama proses perceraian. Namun, jumlah tersebut bisa lebih atau kurang dari jumlah tersebut tergantung dari dokumen atau bukti yang diberikan saat pengajuan permohonan tunjangan anak oleh istri. Ketika mengajukan cerai dari suaminya, hak istri setelah menggugat cerai suaminya adalah mencari nafkah. Jenis penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan madliyah. Cerai Talak Dasar Hukum, Syarat Permohonan Hingga Prosedurnya Jika istri beragama Islam dan suami tidak memberikan nafkah selama perkawinan atau sejak terjadi perselisihan, karena suami wajib menafkahi istrinya, maka dapat meminta nafkah madliyah. Hak istri setelah menggugat cerai suaminya adalah milik gono gini. Harta gono gini sendiri merupakan harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan. Harta ini adalah harta baik yang diperoleh suami, istri atau keduanya selama perkawinan. Ketika perceraian diajukan oleh istri Anda, Anda berhak menuntut tentang pembagian harta di sana-sini. Kecuali ada perjanjian pranikah yang mengatur pembagian harta secara adil dan jelas. Menurut Pasal 37 UU Perkawinan, akibat perceraian adalah pembagian harta bersama yang harus diatur berdasarkan hukum mereka. Hukum yang terkait seperti hukum agama, hukum adat dan hukum yang berlaku di Indonesia. Contoh Format Surat Gugatan Cerai Pdf Bahkan setelah memahami bagaimana beracara, pendaftaran di pengadilan, hingga proses masuk ke proses persidangan tidak menjamin hakim akan segera memberikan putusan. Pasalnya, gugatan cerai harus fokus pada alasan pendukung dan bukan pada persoalan sehari-hari. Alasan berikut dapat mempercepat proses. Hubungan yang bertentangan antara suami istri yang tidak ada harapan untuk kembali bersama, dapat dikabulkan oleh hakim sebagai alasan perceraian. Konflik yang berkepanjangan tidak hanya merugikan kedua belah pihak, tetapi juga mempengaruhi perkembangan anak. Jika salah satu pasangan telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, hakim dapat mengabulkan permohonan cerai. Ini termasuk perzinahan, perjudian, pelecehan, dan bahkan mabuk. Perbuatan ini telah melanggar perkawinan dan sangat sulit disembuhkan. Setiap mitra memiliki kewajibannya. Suami wajib menafkahi istri dan anak-anaknya. Pada saat yang sama, istri wajib ikut suaminya. Jika yang satu meninggalkan yang lain aman selama 2 tahun tanpa izin atau alasan apapun. Setelah itu, pihak yang ditinggalkan, bisa mengajukan gugatan cerai. Pengadilan Agama Bantul Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau disingkat KDRT sering terjadi dengan korban perempuan. Namun, tidak menutup kemungkinan laki-laki masih menjadi korban. Kasus ini mengganggu kesehatan fisik dan mental salah satu pihak yang mengalami kekerasan. Pelecehan juga membawa ancaman hukuman pidana bagi mereka yang melakukannya dengan sengaja. Kasus seperti ini bisa menjadi alasan yang kuat untuk dikabulkan oleh hakim. Situasi ini seringkali terfokus pada kewajiban suami yang tidak mampu menghidupi istrinya karena sakit atau cacat. Meski tidak mengeluarkan aturan ini berlaku untuk para istri. Oleh karena itu, pengadilan dapat mengabulkan permohonan cerai. Namun, alasannya bisa dipertimbangkan kembali. Sebab, dalam berumah tangga harus rela menerima kekurangan masing-masing. Ingatlah bahwa alasannya harus didukung oleh bukti yang jelas, bukan hanya spekulasi, teori yang tidak benar. Pemohon atau penggugat dapat membuktikan kepada hakim. Format Blangko Gugatan Dan Permohonan Dengan begitu, proses perceraian lebih cepat. Itulah pengertian, cara mengajukan perkara perceraian, dengan alasan-alasan yang dapat diterima oleh pengadilan. Gugatan cerai muncul karena masalah yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga pasangan tersebut. Namun tidak semua alasan dapat dibenarkan oleh hakim. Adanya alasan gugatan cerai tidak diperbolehkan karena tidak adanya bukti yang kuat yang mengacu pada alasan Penggugat. Artinya, alasan gugatan cerai tidak sesuai atau tidak ada bukti yang kuat sehingga alasan gugatan cerai tidak diperbolehkan. Hakim sendiri memiliki landasan hukum berdasarkan pasal 22 ayat 2 PP No. 9 Tahun 1975 yang mendasari alasan gugatan cerai tidak dikabulkan. Selain itu, perceraian dianggap tidak sah atau alasan perceraian tidak diperbolehkan apabila dilakukan di luar pengadilan. Mengenal Cerai Ghaib Yang Dapat Dilakukan Secara Hukum Beberapa alasan di atas bisa menjadi alasan bagi sebagian orang untuk melamar Cara mengajukan gugatan cerai suami kepada istri, biaya gugatan cerai istri ke suami, syarat gugatan cerai suami ke istri, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami, gugatan cerai istri kepada suami, surat gugatan cerai suami kepada istri, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami pdf, cara gugatan cerai istri, cara mengajukan gugatan cerai istri ke suami, syarat mengajukan gugatan cerai istri kepada suami, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami di pengadilan agama, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami word Post Views 130
Contohsurat gugatan cerai istri kepada suami non muslim have a graphic associated with the other contoh surat gugatan cerai istri kepada suami non muslim in addition it will include a picture of a sort that may be seen in the gallery of contoh surat gugatan cerai istri kepada suami non muslim. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok
Contoh Surat Cerai Istri Kepada Suami – Contoh surat gugatan cerai istri kepada suami di pengadilan negeri, cara mengajukan gugatan cerai suami kepada istri, gugatan cerai istri kepada suami, suami gugat cerai istri, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami di pengadilan agama, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami word, contoh surat cerai suami kepada istri, surat permohonan cerai istri kepada suami, istri menggugat cerai suami, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami pdf, surat gugatan cerai istri kepada suami Post Views 106

Admin BAGAIMAN CARA, PROSEDUR DAN SYARAT MENGAJUKAN GUGATAN CERAI BAGI ISTRI Prosedur dan syarat mengajukan gugatan perceraian untuk istri harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan syarat - syarat yang di tentukan oleh undang - undang, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) no 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang - Undang No

contoh surat gugatan cerai istri. Ilustrasi Unsplash/Kelly SikkemaContoh Surat Gugatan Cerai IstriSyarat Mengajukan Surat Gugatan Cerai Istricontoh surat gugatan cerai istri. Ilustrasi Unsplash/Ire Photocreativecontoh surat gugatan cerai istri. Ilustrasi Unsplash/Alvaro SerranoJakarta, 11 April 2020Perihal Cerai gugatKepadaYth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta SelatanDiJakartaAssalamu'alaikum Wr. Saya yang bertanda tangan di bawah ini Ismawati binti Asnawi, tempat dan tanggal lahir Jakarta, 8 Maret 1986, NIK 34143245672009, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Jln. Gedung Asri RT 13 RW 05 No. 567 Kelurahan Ulujami Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan;Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Dengan ini mengajukan gugatan perceraian berlawanan dengan Saepul bin Khoirudin, tempat dan tanggal lahir Jakarta, 2 Mei 1982, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Jln. Pantai Indah RT 12 RW 06 Kelurahan Cipulir Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan ;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 11 Februari 2011 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 025/012/II/2011 tanggal 11 Februari 2011;Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di Jln. Pemancar RT 08 RW 03 No. 58 Kelurahan Bintaro Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri ba’da dukhul dan telah dikaruniai 2dua orang anak yang bernamaa. Pramono, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 7 Januari 2012;b. Susanti, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 5 Maret 2015;Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak 24 Oktober 2019 rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yang disebabkan a. Tergugat bersikap kasar terhadap Penggugat;b. Tergugat bermain judi dan mabuk-mabukan;c. Tergugat tidak memberi nafkah yang layak;Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;Bahwa, Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan Januari tahun 2020 yang akibatnya Penggugat pergi meninggalkan Tergugat. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;Bahwa, akibat tindakan tersebut di atas Penggugat telah menderita lahir bathin dan Penggugat tidak ridho atas perlakuan Tergugat terhadap Penggugat serta Penggugat merasa tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat oleh karenanya Penggugat berkesimpulan satu-satunya jalan keluar yang terbaik bagi Penggugat adalah bercerai dengan Tergugat;Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi PrimerMengabulkan gugatan Penggugat;Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Saepul bin Khoirudin terhadap Penggugat Ismawati binti Asnawi;Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima Wr. Penggugat,Ismawati binti AsnawiJakarta, 11 April 2020Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta SelatanDi –Jakarta SelatanPerihal Gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak Hadhonah dan NafkahAssalammualaikum hormat,Kami yang bertanda tangan dibawah ini Nama Maimunah binti RojaliNIK 34132445672009Tempat/ 9 Maret 1985Umur 37 TahunAgama IslamJenis Kelamin PerempuanPendidikan Terakhir SMAKewarganegaraan IndonesiaPekerjaan SwastaAlamat Domisili Jalan Rajawali No. 73 RT 15 RW 4Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta SelatanSelanjutnya disebut “PENGGUGAT”Dengan ini mengajukan gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak Hadhonah dan nafkah terhadap suami yang bernamaNama Mamat bin JupriNIK 34132445762007Tempat/ 12 Mei 1981Umur 41 TahunAgama IslamJenis Kelamin Laki-lakiPendidikan Terakhir S1Kewarganegaraan IndonesiaPekerjaan SwastaAlamat Domisili Jalan Wadung Asri No. 143 RT 12 RW 5Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta SelatanSelanjutnya disebut “TERGUGAT”.Adapun dalil-dalil yang menjadi alasan diajukan gugatan perceraian ini adalah sebagai berikut;Bahwa Penggugat adalah Istri sah Tergugat yang akad Nikahnya berlangsung di Lebak Bulus, Kota Jakarta Selatan, pada tanggal 9 Februari 2009 sebagaimana Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Nomor 024/012/II/2010 dan setelah akad Nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak yang berbunyi sebagaimana tercantum dalam kutipan Akta Nikah tersebut;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat memilih untuk tinggal bersama di Jalan Wadung Asri No. 143 RT 12 RW 5 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan;Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikarunia 3 tiga orang anak, yaitu Abdul, Laki-laki/perempuan*, umur 9 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-28022011-0018;Maryam, Laki-laki/perempuan*, umur 6 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-18022014-0016;Bahwa biaya yang diperlukan untuk pendidikan anak dan lain sebagainya untuk anak-anak tersebut sebesar Rp anak per bulan tiga juta rupiah.-Bahwa terhadap anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut saat ini dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya;Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat berjalan cukup harmonis, akan tetapi seiring berjalannya waktu keharmonisan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada lagi keharmonisan hal itu disebabkan karena dalam kehidupan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran/percekcokan terus-menerus dan sulit untuk dihindarkan, sehingga dalam hal ini tujuan dari suatu pernikahan yang sakinah mawaddah warohmah tidak tercapai;Bahwa adapun pertengkaran/percekcokan yang sering terjadi antara Penggugat dan Tergugat adalah disebabkan hal-hal berikut antara lainTergugat berselingkuh;Tergugat tidak memberikan nafkah baik lahir maupun batin;Bahwa selama ini Penggugat telah berusaha untuk bersabar dengan keadaan ini, dan berusaha untuk bekerja mencukupi kebutuhan keluarga dengan harapan suatu saat hubungan antara Penggugat dan Tergugat kembali harmonis seperti sediakala, namun seiring berjalannya waktu hubungan antara Penggugat dan Tergugat tidak kunjung membaik, Bahkan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak terjalin komunikasi yang baik lagi serta sudah pisah ranjang walaupun Penggugat dan Tergugat masih tinggal satu atap;Bahwa Penggugat merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dengan Tergugat. Oleh karena itu Penggugat tidak sanggup lagi untuk melanjutkan membina rumah tangga dengan Tergugat;Bahwa Penggugat berkeyakinan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dipertahankan lagi dikarenakan sudah sangat sulit untuk menciptakan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Sehingga Penggugat sudah berketetapan hati untuk bercerai dengan Tergugat. Hal ini dikarenakan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dipastikan tidak akan bisa untuk hidup rukun kembali sesuai dengan Pasal 116 huruf F Kompilasi Hukum Islam jo Peraturan Pemerintah Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Tahun 1974 Pasal 9 huruf F tersebut;Bahwa oleh karena diantara anak-anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat semuanya masih dibawah umur yaitu . Abdul, Laki-lak, umur 10 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-28022011-0018;Maryam, Laki-laki/perempuan*, umur 6 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-18022014-0016, yang tentunya masih memerlukan perawatan bimbingan dan kasih sayang seorang ibu, maka menurut Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, sudah sewajarnya anak-anak tersebut diatas diberikan hak Pengasuhannya kepada Penggugat selaku ibu kandungnya;Berdasarkan segenap dalil-dalil tersebut diatas, mohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memberikan keputusan dengan amar sebagai berikut Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro tergugat Mamat bin Jupri terhadap penggugat Maimunah binti Rojali;Menetapkan hak asuh anak-anak Hadhonah yang bernama Abdul, Laki-lak, umur 10 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-28022011-0018;Maryam, Laki-laki/perempuan*, umur 6 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-18022014-0016;Diberikan hak asuhnya kepada penggugat sebagai ibu kandungnya;Menghukum Tergugat Tergugat untuk menanggung biaya hak asuh anak sebesar Rp tiga juta rupiah per anak per bulan;Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Terima warrahmatullahi PenggugatMaimunah binti RojaliJakarta, 11 April 2019Perihal Permohonan Itsbat Nikahdan Cerai Gugat GhoibKepada Yth,Ketua Pengadilan Agama Jakarta SelatanDi-JakartaAssalamu'alaikum wr. hormat, yang bertanda tangan di bawah iniMunaroh binti Sueb, NIK 34132445763006, Tempat Tanggal Lahir Jakarta, 11 Mei 1981, agama Islam, pekerjaan Swasta, Pendidikan SMA, tempat tinggal di Jalan Melati No 17 RT 9 RW 2, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan;Selanjutnya dalam surat gugatan ini disebut sebagai Penggugat;Dengan ini mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dan Cerai Gugat GhoibBekti bin Ramli umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, Pendidikan S1, dahulu tinggal di Jalan Gadung Manis No 48 RT 7 RW 3, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, dan sekarang sudah tidak di ketahui lagi alamat dan tempat tinggalnya dengan jelas dan pasti baik di wilayah Republik Indonesia maupun di luar negeri Ghoib.Selanjutnya dalam surat gugatan ini disebut sebagai Tergugat;Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Penggugat sebagai berikut Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 8 Februari 2008 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 024/008/II/2008 tanggal 8 Februari 2008;Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di di Jalan Mangga Gadung No 128 RT 11 RW 3, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri ba’da dukhul dan telah dikaruniai 2dua orang anak yang bernamaa. Fabian, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 10 Juli 2010;b. Daisy, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 13 Desember 2013;Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak 3 Januari 2017 rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yang disebabkan Tergugat berselingkuh;b. Tergugat tidak bertanggungjawab memberi nafkah lahir dan batin;c. Tergugat meninggalkan rumah tanpa kabar.;Bahwa puncak perselisihan Penggugat dan Tergugat terjadi sekitar Bulan Februari tahun 2017 yang akibatnya Tergugat pergi meninggalkan penggugat dan tidak di ketahui lagi keberadaannya ghoib hingga sekarang dan sudah tidak ada lagi nafkah lahir bathin;Bahwa Penggugat sudah berusaha mencari keberadaan Tergugat antara lain dengan menanyakan keberadaannya kepada keluarga dan teman-teman Tergugat, akan tetapi hingga saat ini tidak ada yang mengetahui di mana Tergugat berada. Dan untuk menguatkan keterangannya, dengan ini Penggugat melampirkan Surat Keterangan Ghoib dari Kelurahan Cipulir Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan Nomor 140/CPL/KBL/2018. tanggal 28 Desember 2018;Bahwa Penggugat sudah tidak ada harapan terciptanya suasana hidup rukun dan tentram dalam mahligai rumah tangga, dengan keadaan yang sudah sedemikian itu Penggugat sudah tidak ada kecocokan lagi dalam membina rumah tangga dan tidak ada harapan serta sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan hidup berumah tangga dengan Tergugat;Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amar berbunyi Primer1. Mengabulkan permohonan Penggugat seluruhnya;2. Mengabulkan gugatan Penggugat;3. Menjatuhkan talak 1 satu Ba’in Sughraa Penggugat Munaroh binti Sueb terhadap Tergugat Bekti bin Ramli di Pengadilan Agama Jakarta Selatan;5. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;SubsiderDan atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;Demikian atas perhatian dan perkenan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan diucapkan terima wr. Penggugat,Munaroh binti Sueb
Suami isteri yang telah pisah tempat tinggal selama 4 (empat) tahun dan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanya perselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun dalam rumah tangga dapat dijadikan alasan untuk mengabulkan gugatan perceraian" {Putusan MARI nomor 1354 K/Pdt/2000 Tanggal 8 September 2003}.

Daftar Isi Syarat untuk Mengurus Surat Cerai Cara Mengurus Surat Cerai Biaya Mengurus Surat Cerai 1. Biaya Permohonan Cerai 2. Biaya Perkara Cerai Gugat 3. Biaya Perkara Cerai Talak 4. Biaya Perkara Selain Perceraian 5. Biaya Perkara Cerai Gugat Ghaib 6. Biaya Perkara Cerai Talak Ghaib Sepasang suami istri yang tidak dapat menyelamatkan bahtera rumah tangganya, bisa memilih untuk berpisah dengan persetujuan negara atau bercerai. Dalam mengurus perceraian, butuh mengurus surat atau akta cerai yang diperoleh kedua belah pihak setelah resmi bercerai. Berikut ini cara mengurus surat cerai, contoh, dan biaya mengurusnya, dilansir dari laman resmi Pengadilan Agama Depok, Bandung, dan untuk Mengurus Surat CeraiTerdapat beberapa syarat untuk meresmikan perpisahan sepasang suami istri. Yakni sebagai berikutFotokopi KTP penggugat atau pemohon melampirkan surat ket. domisili dari Kelurahan jika alamat KTP berbeda dengan alamat domisiliFotokopi buku nikah atau duplikat buku nikahFotokopi Surat Izin Perceraian dari institusi jika pihak berstatus Pegawai Negeri Sipil PNS, TNI & PolriFotokopi Surat Keterangan Ghoib dari Kelurahan jika suami tidak diketahui keberadaannya minimal 6 bulan dari sekarangFotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu yang dibuat di Kelurahan dan dicap sampai Kecamatan jika Penggugat warga tidak mampu/miskinSurat Gugatan/Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Depok di PosbakumAlamat domisili istri harus berada di wilayah yang sama dengan di Pengadilan Agama Fotokopi persyaratan yang dilampirkan harus dileges meterai tempel yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah di kantor pos kecuali KTPAdapun beberapa alasan yang dapat dijadikan alasan bagi seorang istri yang ingin mengajukan gugatan cerai kepada suaminya adalah sebagai berikut Suami berbuat zina atau menjadi pemabuk, penjudi, dan lain sebagainya perbuatan yang sulit disembuhkanSuami meninggalkan istri selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin istri dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannyaSuami mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsungSuami melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan istrinyaSuami mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suamiAntara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tanggaDalam mengajukan gugatan cerai, istri mempunyai hak untuk mengajukan tuntutan tambahan yang dapat berupa- Tuntutan Nafkah Terutang, yaitu jika selama masa tertentu dalam perkawinannya, ternyata suami tidak memberikan biaya hidup kepada istri, maka istri dapat menuntut agar Hakim menghukum suami membayar nafkah terutang kepada bekas istrinya Hak Asuh Anak, yaitu istri berhak untuk mendapatkan hak pengasuhan atas anak yang belum mumaziz dibawah 12 tahun.Tuntutan Nafkah Anak sampai dewasa 21 tahun, jika nantinya hak asuh anak jatuh ke tangan istri, maka hakim atas permintaan anda dapat menetapkan agar bekas suami memberikan nafkah kepada anak yang hak asuhnya ditangan istri, sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 Idah, dapat diminta oleh istri sebagai nafkah selama masa idah yaitu 3 tiga bulan Mut'ah, dapat juga diminta oleh istri kepada hakim agar suami ditetapkan agar membayar nafkah Mut'ah hadiah kepada bekas mengajukan tuntutan nafkah, istri yang akan mengajukan gugatan cerai dapat juga mengajukan gugatan pembagian harta bersama gono-gini bersamaan dan dalam satu naskah dengan gugatan cerai untuk gugatan dari suami kepada istri, adapun beberapa alasan yang dapat dijadikan alasan bagi seorang suami yang ingin mengajukan permohonan cerai talak adalah sebagai berikutIstri berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkanIstri meninggalkan suami selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin suami dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannyaIstri mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsungIstri melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan suaminyaIstri mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istriAntara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah mengajukan gugatan/permohonan cerai talak, pihak suami dapat juga mengajukan permohonan Hak Asuh atas Anak yang lahir selama masa perkawinan dengan istrinya tersebut. Dalam Permohonan Hak Asuh atas anak akan berlaku ketentuan hukum sebagai berikut Anak yang belum mumaziz, akan cenderung diberikan kepada yang sudah mumaziz akan diberi kebebasan oleh hakim untuk memilih antara kedua orangtuanya, apakah akan ikut bapaknya atau gugatan/permohonan cerai talak biasanya Hakim Pengadilan Agama akan menjatuhkan juga Nafkah Idah dan Nafkah Mutah yang harus dibayar oleh Suami jika Permohonan Cerai Talak dikabulkan Idah dan Nafkah Mut'ah harus dibayar oleh Suami kepada istrinya sebelum sidang Pengucapan Ikrar Talak Agama tidak akan menyelenggarakan Sidang Ikrar Talak, jika Nafah Idah dan Nafkah Mut'ah belum dibayar oleh suami kepada istrinya gugatan cerai di Pengadilan Agama tersebut dapat diajukan baik oleh suami kepada istrinya maupun oleh istri kepada suaminya. Gugatan yang diajukan Suami kepada istrinya disebut dengan Permohonan Cerai Talak, dimana nantinya suami menjadi pemohon dan istri menjadi termohon. Sedangkan terhadap gugatan cerai yang diajukan oleh istri kepada Suaminya disebut Gugatan Perceraian, dimana istri sebagai penggugat dan suami sebagai harus menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diperlukan. Bukti-bukti yang diperlukan adalah sebagai berikut 1. Bukti Pernikahan yang berupa Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Bukti Domisili Hukum sebagai Penggugat berupa KTP Bukti kelahiran anak yang berupa Akta Lahir Anak dari Catatan Kartu Bukti-bukti yang menunjukan alasan Bukti Penghasilan suami, jika akan menuntut nafkah kepada Bukti tentang Harta Bersama, jika mengajukan gugatan pembagian harta Mengurus Surat CeraiUntuk rincian biaya mengurus surat cerai, dilansir dari laman resmi Pengadilan Agama Bandung beberapa di antaranya1. Biaya Permohonan Cerairadius diukur dari letak tempat tinggalRadius I Rp II Rp III Rp Biaya Perkara Cerai GugatRadius I Rp II Rp III Rp Biaya Perkara Cerai TalakRadius I Rp II Rp III Rp Biaya Perkara Selain PerceraianRadius I Rp II Rp III Rp Biaya Perkara Cerai Gugat GhaibRadius I Rp II Rp III Rp Biaya Perkara Cerai Talak GhaibRadius I Rp II Rp III Rp detikers, itulah tadi keterangan mengenai syarat, tata cara, dan biaya mengurus surat cerai. Semoga bermanfaat ya! Simak Video "Tenda Pelantikan P3K Pemkab Tasik Roboh, Peserta Berhamburan" [GambasVideo 20detik] aau/row

Sedangkanuntuk pasangan suami istri yang mendaftarkan perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri. Pengajuan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri; Gugatan dapat diajukan oleh suami atau istri sebagai Penggugat dan dapat diajukan langsung oleh Penggugat atau oleh kuasa hukum. - contoh surat gugatan cerai istri kepada suamiPermasalahan dalam rumah tangga kadang memang tidak bisa dihindari, banyak para istri yang akhirnya mencari contoh surat gugatan cerai istri kepada suami sebagai solusi buku Kompilasi Hukum Islam, 2004, dijelaskan bahwa membuat contoh surat gugatan cerai istri kepada suami juga ada aturannya agar surat tersebut bisa diterima dengan baik oleh pihak Pengadilan Agama untuk kemudian mulai diproses. Cara Membuat Contoh Surat Gugatan Ceraui kepada SuamiLengkapi dan siapkan semua dokumen yang dibutuhkan dalam proses perceraianTuangkan semua alasan berupa fakta dalam surat tersebut sebagai permohonan ceraiBuat Surat Gugatan Cerai yang nantinya akan di terima pihak pengadilanJangan lupa juga untuk menyiapkan biaya yang mesti dikeluarkan dalam proses perceraian tersebutSetelahnya tinggal mengikuti semua alur dan prosedur perceraianContoh Surat Gugatan Cerai Istri kepada SuamiPerkenankan saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama……………..bin..………………. Umur……………… Agama Islam,Pendidikan ………Pekerjaan…………..Tempat tinggal di……………...Kecamatan ……………………Kabupaten ……………, selanjutnya disebutPEMOHON ;………………………………………………………………….Dengan ini mengajukan permohonan cerai talak terhadap istri saya Nama……………….binti………………….Umur…………….Agama IslamPendidikan……….Pekerjaan…………...Tempat tinggal di…………………Kecamatan…………………….Kabupaten Aceh Timur Selanjutnya disebutTERMOHON;..………………………………………………………Adapun alasan-alasan permohonan Pemohon adalah sebagai berikut 1 Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri, yang menikah padatanggal …………………, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan…………………, sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor…………………Tanggal……………………………………...2 Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempattinggal di………………….kemudian pindah ke……………dan terakhirbertempat tinggal sebagaimana alamat Pemohon di atas;…………………...3 Bahwa selama dalam pernikahan tersebut antara Pemohon dengan Termohontelah rukun damai dan telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri, telahdi karuniai 3 orang anak masing-masing bernama 1 ………………………..Lahir tanggal……………………………….2 ………………………..Lahir tanggal……………………………….3 ………………………..Lahir tanggal……………………………….Ketiga anak tersebut sekarang ikut dengan ………………………4 Bahwa pada mulanya rumah tangga Pemohon dan Termohon dalam keadaanrukun damai, namun sejak bulan………. Tahun……….. ketentraman rumahtangga Pemohon dan Termohon mulai goyah, yaitu antara Pemohon denganTermohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………5 Bahwa perselisihan dan pertengkaran itu berkelanjutan terus menerus………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………dan selama itu sudah tidak ada komunikasi Bahwa adanya peraselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebutmengakibatkan rumah tangga Pemohon dan Termohon tidakadakebahagiaanlahir dan bathin dan tidak ada harapan untuk kembali membina rumah7 Bahwa pihak keluarga telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon8 Bahwa atas dasar uraian diatas permohonan Pemohon telah memenuhi alasanperceraian sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahu 1974 JoPeraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum9 Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat10 Berdasarkan alas an/ dalil-dalil di atas Pemohon mohon agar KetuaMahkamah Syariyah Idi Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadiliperkara ini selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut 1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan memberi izin kepada Pemohon …………………. untukmengucapkan ikrar talak terhadap Termohon …………………. dihadapan sidang Mahkamah Syariyah Idi3 Membebankan biaya perkara menurut Hukum;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon mohon putusan yangDemikian atas perkenan Bapak untuk dapat mengabulkan permohonan ini,Pemohon mengucapkan terima kasih..Itu tadi 2 contoh surat gugatan cerai istri kepada suami dengan cara penulisannya yang baik dan benar. DNR 1 Memberitahu suami/istri. Sebenarnya sah-sah saja ketika seorang suami/istri mengajukan gugatan tanpa memberitahu pasangannya dan ini nggak termasuk syarat perceraian. Namun ada baiknya jika suami/istri yang akan mengajukan gugatan memberitahu terlebih dahulu supaya bisa berdiskusi dan memikirkan ulang apakah perceraian memang menjadi jalan
CONTOH FORMAT SURAT GUGATAN CERAI Diketik ulang rangkap 8 delapan, diketik dengan KOMPUTER. Tidak boleh ada . . . . . . . titik-titik, dan tidak diisi dengan tulisan tangan. Sleman, ........................................ Hal Gugatan Cerai Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Sleman di-SLEMAN Assalamu'alaikum wr. wb. Kami yang bertanda tangan di bawah ini Nama ........................................Binti.............................................................. Umur .............................................................................................................. Agama ……………………………………………………………………………... Pendidikan terakhir………………………………………………………………… Pekerjaan ...................................................................................................... Tempat kediaman di ……………………………………………………………… Selanjutnya disebut sebagai Penggugat Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya Nama ........................................Bin.............................................................. Umur .............................................................................................................. Agama ……………………………………………………………………………... Pendidikan terakhir………………………………………………………………… Pekerjaan ...................................................................................................... Tempat kediaman di ……………………………………………………………… Bila Suami anda tidak diketahahui tempat tinggalnya lagi atau GHOIB, maka tuliskan alamat terakhir suami anda ditambah dengan “sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia” Selanjutnya disebut sebagai Tergugat. Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut 1. Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang melangsungkan pernikahan pada tanggal ......................................, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................................... sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor ............................................ tanggal ....................................................isikan data Nomor dan Tanggal duplikat buku nikah, jika anda menggunakan duplikat akta nikah 2. Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak talak bersyarat terhadap Penggugat yang bunyinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut ; 3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di………………………………………………… kemudian pindah di………………………………………………………………….. selama ….tahun … bulan dan selama 2 pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah rukun baik sebagaimana layaknya suami istri dan telah di karena ....... anak masing masing bernama a ............................................................... lahir tanggal ............................. b ............................................................... lahir tanggal ................................ c ............................................................... lahir tanggal ............................... d ............................................................... lahir tanggal ......................................... Ke .... anak tersebut dalam asuhan ................................................................. 4. Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalam keadaan rukun namun sejak bulan .................... tahun .................. ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, yaitu antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain Lihat contoh alasan dibawah pilih salah satu * 5. Bahwa Perselisihan dan pertengkaran itu berkelanjutan terus-menerus sehingga akhirnya sejak tanggal ……… bulan …………. Tahun ………….. hingga sekarang selama kurang lebih ………..tahun ……… bulan, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal/berpisah ranjang karena Penggugat/Tergugat* telah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di ………………………………….dan Tergugat bertempat tinggal di ………………………………….. dan selama itu sudah tidak ada hubungan lagi; 6. Bahwa adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut mengakibatkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak ada kebahagiaan lahir dan batin dan tidak ada harapan untuk kembali membina rumah tangga; 7. Bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat namun tidak berhasil. 8. Bahwa atas dasar uraian diatas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang- Undang tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal 116. 9. Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini. Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kelas Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut PRIMAIR 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menceraikan perkawinan Penggugat ……………………………. dengan Tergugat ……………………………………………; 3. Membebankan biaya perkara menurut Hukum; SUBSIDAIR Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya; Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb. Hormat Penggugat, Tanda tangan tanpa materai …………………………………………. Jika anak dimintakan hak asuh maka tambahkan ini pada angka 8 selanjutnya mengikuti nomor kelanjutannya 8. Bahwa anak-anak Penggugat dan Tergugat selama ini tinggal bersama Penggugat/Tergugat*, karena itu untuk kepentingan anak-anak itu sendiri dan rasa kasih sayang Penggugat terhadap mereka, maka Penggugat mohon agar anak-anak tersebut ditetapkan dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat. jangan lupa untuk memasukkan dalam petitumnya primair, yakni “Menetapkan anak yang bernama…..tgl lahir…dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat” * Contoh contoh alasan cerai, pilih salah satu yang mudah untuk di buktikan • Tergugat tidak dapat memberi nafkah secara layak kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau / malas / jarang bekerja dan bekerja hanya untuk dirinya sendiri tanpa memperhatikan Penggugat dan rumah tangga bersama dan ia tidak mempunyai penghasilan tetap dan hanya dapat memberikan penghasilan setiap harinya /minggunya / bulannya sebesar Rp. .... ,- sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama karena bagi Penggugat minimal kebutuhan setiap hari / minggu / bulan sebesar Rp. ..... ,- ; • Tergugat tidak pernah memberi nafkah wajib kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau bekerja sehingga ia sama sekali tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama dan untuk memenuhinya terpaksa Penggugat bekerja sendiri dan juga masih ditanggung sepenuhnya oleh orangtua Penggugat; • Tergugat bermain cinta dengan perempuan lain bernama ..., yakni ia telah hidup kumpul serumah dengan perempuan tersebut di .. / antara ia dengan perempuan tersebut saling berkirim surat cinta / antara ia dengan perempuan tersebut saling berjalan bersama; • Tergugat sering meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa tujuan dan/atau tanpa alasan yang sah dan pulangnya sering larut malam bahkan sampai pagi atau .... hari, ternyata ia pulang kerumah orangtuanya karena tidak betah tinggal di rumah kediaman bersama / ia bermain judi kartu dengan teman-temannya / apabila ditanya darimana saja ia selama itu, ia hanya menjawab dari main ke rumah teman / bahwa itu bukan urusan Penggugat; • Tergugat tidak betah tinggal di rumah orangtua Penggugat dengan alasan jauh dari tempat kerjanya / tanpa alasan yang jelas dan sah sedangkan Penggugat juga tidak betah tinggal di rumah orangtua Tergugat karena Penggugat harus merawat dan mengurus orangtua Penggugat dan pula rumah Tergugat sepi dari segala hal yang menyangkut kebutuhan rumah tangganya; • Tergugat sering minum-minuman keras bahkan sampai sering mabuk dan hal tersebut jelas terlihat sewaktu ia pulang entah darimana, dimana jalannya sempoyongan dan dari mulutnya menyengat bau alkhohol; • Tergugat sering cemburu buta, yakni ia menuduh Penggugat ada hubungan dengan laki-laki lain tanpa bukti dan/atau alasan yang sah; • Tergugat sering berhutang kepada orang lain tanpa bermusyawarah dan/atau tanpa sepengetahuan Penggugat, yang penggunaan uangnya tidak untuk kepentingan rumah tangga bersama dan bahkan Penggugatlah yang kemudian membayar hutang-hutang Tergugat tersebut karena Tergugat menyuruh orang-orang yang memberi hutang kepada Tergugat itu untuk menagihnya kepada Penggugat; • Tergugat sama sekali tidak mau memperhatikan Penggugat beserta anaknya, yakni ia lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan Penggugat dan anaknya seperti dalam hal membeli pakaian, membeli alat-alat kecantikan sebagaimana layaknya isteri atau juga membeli perabot rumah tangga yang memang termasuk dalam kebutuhan primer; • Tergugat melakukan tindak pidana pembunuhan/pencurian/perampokan/pemerkosaan lebih kurang bulan ...... tahun ..... berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri ......,Tergugat dihukum pernjara selama .... tahun / saat ini dalam proses pihak berwajib, sehingga Tergugat selama menjalani hukuman, tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami, dan atas tindakan Tergugat tersebut menimbulkan aib pada keluarga yang akan berdampak psikologis kepada Penggugat atau anak penggugat. Selama Tergugat menjalani hukuman Penggugat bekerja keras sendiri memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehingga Penggugat merasa keberatan dan tertekan atas keadaan tersebut; • Tergugat pada bulan....... tahun ....... melakukan penganiayaan yang berat kepada Penggugat, yakni menempeleng Penggugat sampai pingsan/memar, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, memukul Penggugat dengan benda-benda keras sehingga Penggugat mengalami cidera berat dan harus dirawat dirumah sakit hingga beberapa hari. Karena kejadian tersebut, Penggugat merasakan trauma yang hebat, dan selalu ketakutan apabila bertemu dengan Tergugat, oleh karena keselamatan jiwa Peggugat yang terancam, maka Penggugat tidak sanggup lagi melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat, dengan demikian perlakuan Tergugat tersebut telah melanggar janji ta'lik talak yang diucapkan sesudah akad nikah, untuk itu Penggugat merasa keberatan tidak rela dan bersedia membayar iwadl pengganti; • Tergugat sejak bulan ...... tahun ..... mengalami kecelakaan/menderita lumpuh akibat strok/impoten lemah syahwat yang sampai sekarang berlangsung ....tahun .....bulan, meskipun Tergugat telah berobat baik secara medis maupun non medis Tergugat belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, sehingga selama itu Tergugat tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami/ tidak dapat memberi nafkah lahir maupun bathin kepada Penggugat sehingga Penggugat mengalami penderitaan yang cukup berat oleh karena itu Peggugat tidak sanggup melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat; FORMAT SURAT GUGATAN CERAI DAN PERMOHONAN PRODEO, SAMA DENGAN GUGATAN DI ATAS HANYA DITAMBAH POINT DI BAWAH INI Bahwa pemohon adalah orang yang tidak mampu sesuai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu nomor .................. yang dikeluarkan oleh Kelurahan/ Desa ...........................Kecamatan ........................ Kabupaten.............. Propinsi................. Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut Primer 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. 2. Mengijinkan Penggugat untuk berperkara secara Cuma-Cuma 3. dst.. biaya perkara dibebankan kepada negara Subsider Dan atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya ex aequo et bono. PETUNJUK PENGISIAN SURAT GUGATAN CERAI DAN PERMOHONAN PRODEO TENTANG DATA PENGGUGAT DAN TERGUGAT 1. Isilah Nama Lengkap anda Penggugat dan suami Tergugat termasuk gelar dan nama orang tua anda sesuai dengan dokumen terakhir. Contoh Binti H. Hasan Penggugat dan Amir Bin Sutomo Tergugat. 2. Jika nama anda tertulis berbeda di dokumen, maka tuliskan nama tersebut dengan alias. Contoh Ir. Nurlaila Binti H. Hasan alias Ir. Nur Laela Binti 3. Isilah usia anda saat mengajukan gugatan cerai. 4. Isilah agama anda. 5. Isilah pendidikan terakhir anda. 6. Isilah nama pekerjaan anda saat ini. 7. Isilah alamat lengkap tempat tinggal anda sesuai dengan alamat anda tinggal saat ini lengkap dengan nomor rumah, RT, RW, desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota. Apabila anda tidak mengetahui alamat suami saat ini, maka isilah alamat suami dengan menggunakan alamat terakhir yang anda ketahui, lalu berikan keterangan bahwa anda tidak mengetahui di mana tempat tinggal suami saat ini “sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia”. TENTANG PERMASALAHANNYA 1. Tulislah tanggal terjadinya akad nikah, KUA yang mencatatkan akad nikah, No. Kutipan Akta Nikah dan tanggal dikeluarkan Akta Nikah. 2. Tuliskan alamat tempat tinggal pertama saat menikah dan alamat tempat tinggal selanjutnya saat hidup bersama suami dan terakhir sebutkan berapa lama anda tinggal bersama dengan suami. 3. Apabila dalam pernikahan anda ada anak-anak, sebutkan jumlah anak, nama masing-masing anak dan tanggal lahir mereka sesuai dengan akta atau surat keterangan lahir. 4. Sebutkan awal terjadinya pertengkaran atau ketidakcocokan dengan suami. 5. Sebutkan kapan pertengkaran semakin memuncak. 6. Sebutkan alasan-alasan atau penyebab terjadinya pertengkaran antara anda dan suami. 7. Sebutkan kapan pertengkaran terakhir terjadi sehingga terjadi pisah ranjang atau pisah rumah dan sebutkan alamat tinggal setelah pisah ranjang atau rumah. 8. Sebutkan berapa lama perpisahan antara anda dan suami terjadi. 9. Tuliskan jika ada upaya perdamaian dengan suami. 10. Tuliskan bahwa akibat pertengkaran yang terus menerus tersebut sudah tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun sebagai suami istri. 11. Tuliskan bahwa anda menginginkan anak-anak anda berada dalam pengasuhan anda, jika anda menuntutnya. 12. Tuliskan poin ini jika anda menginginkan beperkara secara prodeo Cuma -Cuma ISI TUNTUTAN PUTUSAN/PENETAPAN Lihatlah contoh isi tuntutan primer dan subsider. Poin no 2 dan 4 dituliskan jika anda menginginkan beperkara secara prodeo CumaCuma. TANDA TANGAN Buatlah Gugatan rangkap 8 delapan dan semuanya dibubuhi tanda tangan asli bukan fotokopi. Tuliskan juga nama jelas anda di bawah tanda tangan tersebut. ===SEMOGA BERMANFAAT, Amin.===
Caramengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Dikutip dari laman resmi Pengadilan Agama Depok, gugatan cerai di pengadilan dapat diajukan baik oleh suami kepada istrinya maupun sebaliknya. Pemohon dapat mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan, baik Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri sesuai ketentuan. Jika dilakukan di Pengadilan Agama

Surat peceraian ialah surat yang ditujukan oleh suami kepeda pengadilan agama setempat yang dimana tujuannya sendiri adalah untuk proses perceraannya. Admin sarankan sebaiknya peceraian menjadi pilihan terakhir bagi anda pasangan suami istri setelah berbagai upaya yang ditempuh untuk menjaga keutuhan runmah tangga anda. Sebenarnya admin sendiri tidak mau membahas soal surat perceraian karana sifatnya terlanlu sensitif, tapi ada beberapa pembaca blog ini yang sedang membutuhkan contoh surat gugatan cerai. Oleh karena itu admin tidak mau mengecewakan para pembaca blog ini. Perceraian sendiri sudah diatur dalam hukum Indonesia yang terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan “UUPerkawinan” serta Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan“PP 9/1975”. Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar Perceraian diatur dalam Pasal 39 UU Perkawinan yang berbunyi Perceraian hanya dapat dilakukan di depan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri. Tatacara perceraian di depan sidang Pengadilan diatur dalam peraturan perundangan tersendiri. Secera hukum mungkin anda sudah mengerti, mungkin untuk contoh surat gugatan perceraian sudah admin suapkan dibawah ini. Admin doakan semoga masalah yang sedang menimpa anda cepeat terseleaikan ya. Contoh Surat Permohonan Cerai Talak oleh Suami merupakan surat yang diajukan oleh Suami kepada Pengadilan Agama setempat. Tujuannya tentu saja untuk proses perceraian. Yha apabila selalu terjadi hal-hal yang tidak baik dalam pernikahan, solusi terakhir adalah perceraian. Untu mengurus proses perceraian secara hukum, dibutuhkan permohonan cerai ke pengadilan agama setempat. Dalam pembuatan surat permohonan cerai talak, bisa dilakukan oleh suami ataupun istri. Tentu isinya berbeda yhaa walapupun tujuanyna sama. Nah pada postingan kali ini akan memberikan contoh nya yang kami dapat dari situs resmi pengadilan agama sleman, jogjakarta. Di file word yang kami berikan juga terdapat cara- cara pengisian dan pembuatan dari contoh surat ini. surat cerai, contoh surat cerai, surat pernyataan cerai, contoh surat cerai download, contoh surat cerai talak, surat cerai nikah siri, surat cerai gugat, surat cerai talak Contoh Surat Permohonan Cerai Talak oleh Suami Diketik ulang rangkap 8 delapan, diketik dengan KOMPUTER. Tidak boleh ada . . . . . . . titik-titik, dan tidak diisi dengan tulisan tangan. Sleman, ........................................ Hal Permohonan Cerai Talak Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Sleman di-SLEMAN Assalamu'alaikum wr. wb. Kami yang bertanda tangan di bawah ini Nama ........................................Bin.............................................................. Umur .............................................................................................................. Agama ……………………………………………………………………………... Pendidikan terakhir………………………………………………………………… Pekerjaan ...................................................................................................... Tempat kediaman di ……………………………………………………………… Selanjutnya disebut sebagai Pemohon. Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan cerai terhadap suami saya Nama ........................................Binti.............................................................. Umur .............................................................................................................. Agama ……………………………………………………………………………... Pendidikan terakhir………………………………………………………………… Pekerjaan ...................................................................................................... Tempat kediaman di ……………………………………………………………… Bila Isteri anda tidak diketahahui tempat tinggalnya lagi atau GHOIB, maka tuliskan alamat terakhir isteri anda ditambah dengan “sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia” Selanjutnya disebut sebagai Termohon. Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut 1. Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri yang melangsungkan pernikahan pada tanggal ......................................, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................................... sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor ............................................ tanggal ....................................................isikan data Nomor dan Tanggal duplikat buku nikah, jika anda menggunakan duplikat akta nikah 2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di………………………………………………… kemudian pindah di………………………………………………………………….. selama ….tahun … bulan dan selama 2 pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah rukun baik sebagaimana layaknya suami istri dan telah di karena ....... anak masing masing bernama a ............................................................... lahir tanggal ............................. b ............................................................... lahir tanggal ................................ c ............................................................... lahir tanggal ............................... d ............................................................... lahir tanggal ......................................... Ke .... anak tersebut dalam asuhan ................................................................. 3. Bahwa pada mulanya rumah tangga Pemohon dan Termohon dalam keadaan rukun namun sejak bulan .................... tahun .................. ketentraman rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah, yaitu antara Pemohon dengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain Lihat contoh alasan dibawah pilih salah satu * 4. Bahwa Perselisihan dan pertengkaran itu berkelanjutan terus-menerus sehingga akhirnya sejak tanggal ……… bulan …………. Tahun ………….. hingga sekarang selama kurang lebih ………..tahun ……… bulan, Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal/berpisah ranjang karena Pemohon/Termohon* telah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Pemohon bertempat tinggal di ………………………………….dan Termohon bertempat tinggal di ………………………………….. dan selama itu sudah tidak ada hubungan lagi; 5. Bahwa adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut mengakibatkan rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak ada kebahagiaan lahir dan batin dan tidak ada harapan untuk kembali membina rumah tangga; 6. Bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon namun tidak berhasil. 7. Bahwa atas dasar uraian diatas permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang- Undang tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal 116. 8 Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini. Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kelas Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut PRIMAIR 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberikan ijin kepada Pemohon …………………………………. untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada Termohon ……………………………………… di hadapan sidang Pengadilan Agama Sleman; 3. Membebankan biaya perkara menurut Hukum; SUBSIDAIR Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya; Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb. Hormat Pemohon, Tanda tangan tanpa materai …………………………………………. Pengunjung juga mencari surat cerai contoh surat cerai surat pernyataan cerai contoh surat cerai download contoh surat cerai talak surat cerai nikah siri surat cerai gugat surat cerai talak

CONTOHSURAT GUGATAN DAN JAWABANNYA ( GUGATAN CERAI ) DALAM PERDATA on May 22, Penggugat dengan ini memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan sebagai berikut : PRIMAIR : Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah, yang terrcatat di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Somba Opu , Kabupaten Gowa Contoh Surat Gugatan Cerai Suami Ke Istri – Angka perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Banyak sekali faktor yang menjadi alasan terjadinya perceraian. Meski tidak mudah, sebenarnya memisahkan suami istri adalah satu-satunya jalan. Sebenarnya, apa itu perceraian dan bagaimana proses perceraian yang benar? Perceraian dapat diartikan sebagai berakhirnya suatu hubungan perkawinan antara suami dan istri. Ada dua jenis perceraian yaitu perceraian seumur hidup dan perceraian kematian. Perceraian bersumber dari putusan pengadilan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan perceraian disebabkan oleh meninggalnya salah satu pasangan. Petisi perceraian adalah surat yang diperlukan saat Anda mengajukan kasus perceraian di pengadilan. Proses tersebut berisi permintaan dari penggugat kepada tergugat dalam hal penggugat telah memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai. Contoh Surat Gugatan Cerai Sederhana Yang Baik Dan Lengkap Sesuai Dengan Prosedur Persyaratan Kasus perceraian akan ditangani oleh pengadilan, sebelum memukul palu mereka harus melalui tahapan yang berbeda. Kedua belah pihak akan melalui tahap mediasi, jika mediasi tidak mencapai perdamaian maka proses perceraian dapat dilakukan. Dalam kasus perceraian, kehadiran saksi juga diperlukan. Jika alasan perceraian diakui, pengadilan akan mengakui gugatan tersebut. Perkara perceraian dapat diajukan oleh seorang suami terhadap istrinya atau oleh seorang istri terhadap suaminya. Gugatan cerai yang diajukan oleh suami disebut talak talak, selanjutnya suami menjadi penggugat dan istri menjadi tergugat. Jika yang diajukan oleh istri kepada suami disebut gugatan cerai, istri adalah penggugat dan suami adalah tergugat. Jika seorang istri ingin mengajukan gugatan cerai, dia harus mengetahui bagaimana cara mengajukan gugatan cerai istri terhadap suaminya. Jika kita melihat pasal 20 para. 1 dari Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan UU Perkawinan, gugatan cerai dapat diajukan baik oleh suami atau istri atau oleh kuasa hukumnya di pengadilan setempat. Dengan kata lain, seorang istri dapat menggugat cerai suaminya dan tidak diharuskan meminta izin terlebih dahulu kepada suami atau bahkan mengurus bagaimana mengurus surat cerai tanpa gugatan. Meski begitu, ada sejumlah alasan yang menjadi dasar kuat untuk menceraikan pasangan berdasarkan Pasal 39 ayat. 2 UU Perkawinan dan Pasal 19 PP 9/1975. Surat Gugatan Cerai Pengadilan Negeri Pdf Untuk dapat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, Anda cukup menyiapkan beberapa persyaratan, seperti Pengajuan gugatan cerai juga harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan yang berlaku. Lantas apa saja syarat pengajuan cerai? Berikut hal-hal penting yang harus disiapkan. Anda harus menyiapkan akta nikah asli bersama dengan fotokopi dan materi yang dilegalisir, fotokopi kartu tanda penduduk KTP pemohon, fotokopi kartu keluarga KK, surat keterangan dari kantor kecamatan, fotokopi setelah sertifikat akta kelahiran bersertifikat jika Anda sudah memiliki anak dan stempel. Kondisi di atas juga berlaku untuk gugatan perdata asli. Jika Anda juga ingin mempermasalahkan pembagian aset sembarangan, Anda perlu menambahkan sejumlah persyaratan, seperti STNK dan BPKB, sertifikat tanah atau rumah, dan bukti aset lainnya. Untuk kasus sengketa tanah, dapat diselesaikan tanpa melalui pengadilan. Cara Pengajuan Gugatan Cerai Kepada Suami Saat Istri Hamil Cara membuat kasus perceraian, Anda perlu menggunakan bahasa yang spesifik dan mudah dipahami. Isi surat tersebut memuat identitas penggugat dan tergugat, meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, umur, pekerjaan, agama, alamat, kewarganegaraan opsional. Setelah menyiapkan dokumen dan prosesnya, Anda bisa langsung mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Jika istri menggugat cerai suaminya, maka ia harus mengajukan gugatan di tempat tinggal suami tergugat. Jika istri mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, dia harus membayar uang muka sebelum kasusnya dilangsungkan atau disidangkan. Biaya perceraian pasangan uang muka akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan beberapa faktor, seperti alamat rumah suami dan istri. Pengadilan mempunyai aturan mengenai jarak ke alamat atau yang disebut radius, semakin besar radius akan mempengaruhi nilai uang muka. Setidaknya Anda bisa bersiap Surat Gugatan Cerai Proses perceraian dapat berjalan dengan lancar jika pemohon memiliki alasan yang jelas dan faktual atas permohonan perceraiannya. Alasan-alasan yang diajukan, saksi dapat hadir untuk memperkuat alasan perceraian. Setelah itu, para saksi akan dihadirkan dalam proses perceraian. Anda juga bisa menggunakan jasa pengacara, namun perlu persiapan Ketika proses pengadilan sedang berlangsung, kedua belah pihak harus menghadiri proses mediasi. Adanya mediasi dapat membantu kedua belah pihak untuk berdamai dan menarik diri dari proses perceraian. Jika keputusan sudah bulat dan tidak tercapai perdamaian atau rekonsiliasi, maka sidang akan dibacakan. Jika tergugat tidak hadir di pengadilan, maka pengadilan akan mengeluarkan putusan yang berisi putusan yang sah dan menjatuhkannya kepada tergugat yang menyatakan bahwa perkawinan telah berakhir. Terdakwa akan diberi kuasa untuk menanggapi putusan tersebut, jika tidak ada tanggapan, pengadilan akan menerbitkan surat cerai. Meskipun demikian, gugatan cerai tidak selalu dikabulkan oleh hakim, karena harus berdasarkan alasan yang jelas. Contoh Surat Pengajuan Cerai Dalam mengajukan gugatan cerai, seorang istri juga dapat melakukan tuntutan mengenai hak-hak istri setelah menggugat cerai suaminya. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai tuntutan dalam permohonan cerai Anda dari pasangan Anda adalah Jika terjadi perceraian, Anda dapat mengajukan hak asuh anak dalam proses perceraian. Meskipun demikian, perlu diperhatikan bahwa baik ayah maupun ibu tetap memiliki kewajiban untuk mengasuh dan mendidik anak. Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa jika kedua belah pihak atau orang tua tidak berselisih tentang hak asuh, maka pilihan siapa yang memiliki hak asuh dimasukkan dalam prosesnya, yang nantinya akan dikukuhkan dalam putusan cerai. Jika terjadi perebutan hak asuh anak setelah perceraian, Anda dapat meminta perintah pengadilan hak asuh anak. Untuk anak di bawah 5 tahun, mereka masih dianggap anak di bawah umur. Contoh Surat Gugatan Cerai Istri Kepada Suami Dan Formatnya Yang Benar Jika seorang Muslim adalah seorang Muslim, Pasal 105 menyatakan bahwa anak yang berusia di bawah 12 tahun, hak asuh secara otomatis jatuh ke tangan ibunya, kecuali ada beberapa hal yang menyebabkan pengadilan memutuskan lain. Hak istri setelah menggugat cerai suaminya, yang kemudian adalah tunjangan anak. Jika ibu menerima hak asuh, maka ayah tetap wajib membayar hadhanah dan tunjangan anak, paling tidak sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus dirinya sendiri. Biasanya, jumlah tunjangan anak yang diberikan hingga ⅓ dari pendapatan pasangan selama proses perceraian. Namun, jumlah ini juga bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari jumlah tersebut, tergantung pada dokumen atau bukti yang diberikan saat istri mengajukan tunjangan anak. Ketika dia meminta cerai dari suaminya, hak istri setelah menggugat cerai suaminya adalah mencari nafkah. Jenis pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan madliyah. Gugatan Cerai Suami Selingkuh Jika istri beragama Islam dan suami tidak memberikan nafkah selama perkawinan atau sejak timbul perselisihan karena suami wajib menafkahi istrinya, maka dapat menuntut nafkah madliyah. Hak istri setelah menggugat cerai suaminya adalah milik gono gini. Harta gono gini sendiri adalah harta bersama yang diperoleh selama perkawinan. Harta ini merupakan harta yang diperoleh oleh suami, istri atau keduanya selama perkawinan. Ketika terjadi proses perceraian oleh istri Anda, Anda berhak mengajukan permintaan mengenai pembagian harta di sana-sini. Kecuali ada perjanjian pranikah yang mengatur pembagian harta secara adil dan jelas. Berdasarkan Pasal 37 UU Perkawinan, akibat perceraian adalah pembagian harta bersama yang harus diatur dalam undang-undang masing-masing. Hukum yang dimaksud seperti hukum agama, hukum adat dan hukum yang berlaku di Indonesia. Halaman Unduh Untuk File Contoh Surat Gugatan Cerai Istri Kepada Suami Doc Yang Ke 55 Bahkan setelah memahami cara membuat gugatan, mendaftarkannya di pengadilan, hingga proses memasuki proses persidangan tidak akan menjamin hakim akan segera memberikan putusan. Sebab, kasus perceraian harus fokus pada alasan-alasan pendukung dan bukan berakar dari persoalan sehari-hari. Alasan berikut dapat mempercepat prosesnya. Ketidakpastian hubungan antara suami istri yang tidak ada harapan untuk kembali bersama, dapat dikabulkan oleh hakim sebagai alasan perceraian. Perselisihan yang terus muncul tidak hanya merugikan kedua belah pihak, tetapi juga mempengaruhi perkembangan anak. Jika salah satu pasangan telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, hakim dapat mengabulkan gugatan cerai tersebut. Ini termasuk tindakan perzinahan, perjudian, pemerasan dan bahkan mabuk. Tindakan ini telah merusak pernikahan dan sangat sulit untuk disembuhkan. Setiap mitra memiliki kewajibannya. Suami wajib memelihara istri dan anak-anaknya. Sedangkan istri wajib mendampingi suaminya. Jika salah satu dari mereka meninggalkan pihak lain dengan aman selama dua tahun tanpa izin atau alasan apapun. Maka pihak yang ditinggalkan dapat mengajukan gugatan cerai. Surat Permohonan Cerai Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau disingkat KDRT seringkali melibatkan perempuan sebagai korban. Namun, pria juga cenderung menjadi korban. Kasus ini sangat mengganggu kesehatan fisik dan mental salah satu pihak yang mengalami kekerasan. Menguntit juga merupakan ancaman hukuman pidana bagi mereka yang melakukannya dengan sengaja. Kasus seperti ini bisa menjadi alasan yang kuat untuk dikabulkan oleh hakim. Konteks ini seringkali terfokus pada kewajiban suami yang tidak mampu menghidupi istrinya karena sakit atau cacat. Meskipun tidak mengecualikan kewajiban ini, namun berlaku bagi istri. Untuk alasan ini, pengadilan dapat mengakui proses perceraian. Namun, alasan tersebut dapat dipertimbangkan kembali. Sebab, dalam berumah tangga, seseorang harus rela menerima kekurangan masing-masing pasangan. Perhatikan bahwa alasan harus didukung oleh bukti yang jelas, bukan hanya asumsi, teori tanpa fakta. Penggugat atau penggugat dapat membuktikan kepada hakim. Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan Agama Dengan cara ini, proses perceraian jauh lebih cepat. Demikian pengertian cara mengajukan perkara perceraian dengan alasan yang dapat diterima oleh pengadilan. Proses perceraian muncul karena masalah mendasar dalam kehidupan rumah tangga pasangan. Namun tidak semua alasan dapat diajukan oleh hakim. Ada alasan mengapa gugatan cerai tidak dikabulkan karena tidak ada bukti kuat yang mendukung alasan tersebut oleh pemohon. Artinya, alasan gugatan cerai yang diberikan tidak cukup atau tidak memiliki bukti yang kuat sehingga alasan gugatan cerai tidak dapat diterima. Hakim sendiri memiliki dasar hukum berdasarkan pasal 22 ayat 2 PP nomor 9 tahun 1975 yang menjadi dasar alasan tidak diterimanya proses perceraian. Selain itu, perceraian juga dianggap batal atau alasan perceraian tidak dikabulkan apabila dilakukan di luar pengadilan. Contoh Surat Gugatan Cerai Dan Syarat Mengajukan Gugatan Beberapa alasan di atas mungkin sudah menjadi alasan seseorang melamar Biaya gugatan cerai istri ke suami, gugatan cerai suami kepada istri, syarat gugatan cerai istri ke suami, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami, gugatan cerai suami ke istri, contoh gugatan cerai istri, surat gugatan cerai suami kepada istri, cara mengajukan gugatan cerai suami kepada istri, biaya gugatan cerai suami terhadap istri, surat gugatan cerai istri, cara mengajukan gugatan cerai istri ke suami, surat gugatan cerai istri ke suami Post Views 357 Peralihanagama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga. b. Taklik Talak. Dalam KHI sebagaimana bunyi Pasal 116 huruf (g) di atas, bahwa jika istri tidak rela atas perlakuan suami maka istri dapat mengajukan gugatan perceraian berdasarkan terwujudnya "Suami melanggar taklik talak". CILODONG - Pengadilan Agama PA Depok menerima pendaftaran perkara perceraian pada periode Januari - Mei 2023. M. Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok, mengatakan masalah ekonomi masih jadi penyebab tertinggi pengajuan gugatan cerai. "Mayoritas karena persoalan ekonomi, masalah kesejahteraan yang tidak mencukupi," kata Kamal di Kantor Pengadilan Agama Depok, Cilodong, Selasa 6/6/2023. Masalah ekonomi, lanjut dia, menyebabkan terjadinya cekcok antara pasangan suami-istri pasutri. "Dalam percecokan ini seringkali terjadi kekerasan dalam rumah tangga KDRT, baik secara verbal maupun fisik sehingga berujung pada gugatan cerai," papar Kamal. Baca juga Inge Anugrah Sebut Penyebab Cerai dengan Ari Wibowo Bukan Hadirnya Orang Ketiga hingga Tindak KDRT Selain masalah ekonomi, penyebab lain dari maraknya kasus perceraian di Kota Depok adalah karena media sosial. "Penggunaan media sosial yang tidak arif membuat pasutri sering cekcok karena adanya kesalahpahaman," ucapnya. Faktor lainnya adalah kecanduan game yang membuat suami betah tinggal di dalam rumah sehingga berujung pada pertengkaran. "Game membuat orang malas, sementara kebutuhan rumah tangga banyak. Game mempengaruhi pikiran sehingga suami tidak peka dengan kebutuhan rumah tangga," jelasnya. Baca juga Indra Bekti Jaga Komunikasi dengan Aldilla Jelita Meski Sudah Cerai dan Bukan Lagi Suami dan Istri Maraknya pinjaman online pinjol juga turut berdampak pada banyaknya kasus perceraian. "Kasus pinjol ini cukup banyak terjadi saat pandemi. Orang buka usaha dengan modal pinjol. Ketika usaha tidak berjalan lancar, mereka terjerat utang sehingga terjadi pertengkaran yang menyebabkan perceraian," tambah Kamal. Kasus pinjol ini, lanjut dia, menjadi sumber cekcok ketika pengajuannya tidak sepengetahuan pasangan. "Di sini banyak pasutri yang tidak saling mempercayai dan terbuka satu sama lain sehingga mengajukan pinjol sepihak," ungkapnya. Satu lagi penyebab perceraian yang sering muncul adalah adanya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga. "Ketika pasutri merasa tidak nyaman di rumah, salah satunya biasanya mencari teman sharing di luar. Ini sering menimbulkan kecemburuan dari pasangan sehingga memutuskan untuk cerai," ujar Kamal. Menurut Kamal, sekira 70 persen gugatan cerai di Kota Depok dilakukan wanita, sisanya 30 persen oleh laki-laki. "Cerai talak yang diajukan laki-laki itu hanya 30 persen, sementara cerai gugat yang diajukan perempuan 70 persen," tandasnya. Baca berita lainnya di Google News.

Karenaini merupakan perkara gugatan cerai antara suami istri yang beragama Islam, maka kami merujuk pada Pasal 73 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama ("UU Peradilan Agama"): Untuk menegaskan, mengenai gugatan kepada suami ghaib (tidak diketahui keberadaannya) diatur juga dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah

Perceraian merupakan bagian dari perkara hukum perdata yang mendominasi perkara di Pengadilan Agama. Pasangan yang ingin bercerai harus melakukan gugatan cerai terlebih dahulu. Gugatan cerai dapat diajukan dengan membuat surat gugatan cerai. Secara umum, surat gugatan cerai dapat diajukan diajukan oleh istri kepada suami. Sementara dalam prakteknya, gugatan cerai terbagi menjadi dua, yakni bagi pasangan yang menikah secara agama Islam dan pasangan yang menikah secara non muslim. Contoh Surat Gugatan Cerai Ilustrasi Surat Gugatan Cerai Freepik Pembuatan surat gugatan cerai sendiri diatur dalam Undang-undang UU Peradilan Agama Nomor 7 Tahun 1989. Berdasarkan pasal 79 UU Nomor 7 Tahun 1989 proses pemeriksaan perceraian baru bisa dilakukan setelah surat gugatan cerai dan berkas-berkas perceraian didaftarkan di kepaniteraan. Proses pemeriksaan tersebut akan berjalan paling lambat dalam 30 hari. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemohon untuk mempersiapkan surat gugatan cerai sebelum mengajukan perceraian di Pengadilan Agama maupun Mahkamah Syariah. Proses perceraian dimulai dengan surat gugatan cerai atau surat talak. Setelah kedua pasangan suami-istri telah resmi bercerai, maka kedua belah pihak akan menandatangani surat-surat cerai. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama dan mengeluarkan Akta Cerai. Dikutip dari laman berikut contoh surat gugatan cerai. 1. Contoh Surat Gugatan Cerai Cerai Gugat Ilustrasi Surat Gugatan Cerai Freepik Jakarta, ......................... Perihal Cerai gugat Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Jakarta Assalamu'alaikum Wr. Wb. Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini ..................... binti ...................., tempat dan tanggal lahir ............., ..........., NIK .................., umur .................. tahun, agama ..........., pendidikan .................., pekerjaan ..............., tempat tinggal di ............... RT............... RW. ............. No. ............ Kelurahan ............... Kecamatan ............ Kota Jakarta Selatan; Selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Dengan ini mengajukan gugatan perceraian berlawanan dengan .................. bin ................., tempat dan tanggal lahir .............,..............., umur ............. tahun, agama ..........., pendidikan ............, pekerjaan ................., tempat tinggal di .................RT....... RW. .................. No. ............. Kelurahan ............... Kecamatan ................. Kota Jakarta Selatan ; Selanjutnya disebut sebagai Tergugat; Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada tanggal .................. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ..............., Kota/Kabupaten*................. sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor ................ tanggal ..................; Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di .................. RT................ RW. ................... No. .............. Kelurahan ................ Kecamatan ................. Kota/Kabupaten* ............. dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas; Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri ba’da dukhul dan telah dikaruniai 2dua orang anak yang bernama a. .................., laki-laki/perempuan*, lahir di ................tanggal ....................; b. .............., perempuan/laki-laki*, lahir di .................tanggal ...............; Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak .................... rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yang disebabkan a. ...........................................................................................; b. ..............................................................................................; c. .............................................................................................; Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali; Bahwa, Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil; Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ...........tahun ..................... yang akibatnya Penggugat pergi meninggalkan Tergugat. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin; Bahwa, akibat tindakan tersebut di atas Penggugat telah menderita lahir batin dan Penggugat tidak ridho atas perlakuan Tergugat terhadap Penggugat serta Penggugat merasa tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat oleh karenanya Penggugat berkesimpulan satu-satunya jalan keluar yang terbaik bagi Penggugat adalah bercerai dengan Tergugat; Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam; Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi Primer Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat .................. bin ................... terhadap Penggugat ........................ binti ...........................; Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Subsider Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya. Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Hormat Penggugat, ......................... binti .......................... 2. Contoh Surat Gugatan Cerai Cerai Gugat Ilustrasi Surat Gugatan Cerai Freepik Jakarta, ......................... Perihal Cerai talak Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Di Jakarta Assalamu'alaikum Wr. Wb. Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini .................... bin ........................, tempat dan tanggal lahir .........,.............., NIK ......................., umur ................ tahun, agama ................., pendidikan ................., pekerjaan ..................., tempat tinggal di ..................No .............. RT ................ RW ............ Kelurahan ..............Kecamatan .................. Kota/Kabupaten* .....................; Selanjutnya disebut sebagai Pemohon; Dengan ini mengajukan permohonan ijin menjatuhkan talak terhadap ..................... binti .................., tempat dan tanggal lahir ................,..........., umur ............ tahun, agama ............., pendidikan ................., pekerjaan .................., tempat tinggal di ................................. No ..............RT................RW........... Kelurahan ..............Kecamatan ..............Kota/Kabupaten*.......................; Selanjutnya disebut sebagai Termohon; Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut Bahwa Pemohon dan Termohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ........................ yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................... Kota/kabupaten* .................. sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor ...................... tertanggal ....................; Bahwa, setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di ...................... No ....................RT.........RW........... Kelurahan ................... Kecamatan ............... Kota/Kabupaten* ................. dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas; Bahwa, dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Termohon telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri ba’da dukhul dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama “...................’’, Perempuan/laki-laki*, Lahir di .............., tanggal..............; Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak .................... rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai tidak rukun yang disebabkan a. ......................................................................................; b. .........................................................................................; c. .........................................................................................; Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali; Bahwa, Pemohon telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil; Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ................. tahun .................yang akibatnya Termohon pergi meninggalkan Pemohon dan pulang ke rumah orangtua Termohon sendiri dengan alamat sebagaimana tersebut diatas. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin; Bahwa, akibat tindakan Termohon tersebut di atas, Pemohon sudah tidak sanggup lagi memberikan nasehat dan bimbingan kepada Termohon dan Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Termohon, maka jalan keluar yang terbaik bagi Pemohon menceraikan Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan; Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam; Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi Primer Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon .................. bin .................... untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon ................. binti................... di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan; Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Subsider Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya. Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Hormat Pemohon, .................. bin .................... 16Contoh Surat Pernyataan Cerai dari Suami dan Istri from nafkah anak sampai dewasa (21 tahun), penjelasan: Indahnya mahligai pernikahan ternoda akan percekcokan, . Dengan ini mengajukan permohonan cerai talak terhadap istri saya :. Contoh Surat Gugatan Cerai Kepada Istri - Download from gambarstatus.com Jika hak asuh

RumahCom – Masalah perceraian adalah perkara yang mendominasi perkara di semua Pengadilan Agama di Indonesia. Banyak alasan atau kondisi yang bisa menjadikan pasangan suami isteri bercerai. Proses mengajukan gugatan perceraian tanpa lebih dahulu didampingi atau menggunakan jasa pengacara dapat dilakukan apabila terdapat dan mengetahui alasan yang jelas. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Selain itu, salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri. Alasan lain yang diperbolehkan adalah antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Atau kasus lainnya apabila salah satu pihak beralih keyakinan/pindah agama, maupun pihak suami melakukan pelanggaran taklik talak yang diucapkannya sesaat setelah ijab Kabul. Jadi jika bukan karena salah satu alasan yang disebutkan, maka perceraian yang diajukan ke Pengadilan tidak akan dikabulkan. Gugatan cerai secara umum terbagi menjadi 2 yaitu yang diajukan oleh suami dan yang diajukan oleh istri. Dalam praktik juga terbagi menjadi 2 lagi yaitu bagi yang beragama atau melangsungkan perkawinan secara agama Islam dan bagi non muslim atau yang melangsungkan perkawinan secara non muslim. Bagi yang beragama Islam, masih dibedakan antara yang mengajukan suami dengan yang mengajukan cerai istri. Jika yang mengajukan adalah suami, maka gugatannya adalah permohonan talak, sedang jika yang mengajukan istri maka disebut sebagai gugatan cerai. Dalam artikel berikut, akan dibahas lebih rinci mengenai contoh surat cerai, dalam ulasan sebagai berikut. Pengertian Surat Cerai, Gugatan Cerai, Pernyataan Cerai, dan Surat TalakContoh Surat CeraiContoh Surat Gugatan CeraiContoh Surat Pernyataan CeraiContoh Surat TalakMencegah Konflik Setelah Perceraian, Pahami Harta Gono Gini Dulu Pengertian Surat Cerai, Gugatan Cerai, Pernyataan Cerai, dan Surat Talak Rukun talak ialah unsur pokok yang harus ada dalam talak dan terwujudnya talak tergantung ada dan lengkapnya unsur-unsur yang dimaksud. Rukun dan talak antara lain adalah Suami. Suami adalah yang memiliki hak talak dan yang berhak menjatuhkannya. Masing-masing suami hanya berhak menjatuhkan talak terhadap isterinya sendiri. Sebaiknya gugatan harus ditulis dengan bahasa indonesia yang baik dan benar, dan minimal harus berisi Judul Gugatan, Identitas Para Pihak, Dasar Gugatan atau yang dalam hukum lebih dikenal dengan Posita, Petitum atau tuntutan gugatan. Dalam petitum sebaiknya ada petitum Primer dan petitum Subsider yang berisi “Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya”, serta harus ditandatangani oleh Pihak Penggugat. Pengertian Surat Cerai Suami-istri yang ingin melakukan perceraian biasanya akan memenuhi persyaratan-persyaratan untuk bercerai dan mendatangi Kantor Urusan Agama. Mulanya akan diawali dengan mengajukan surat gugatan atau surat talak. Setelah resmi bercerai, kedua belah pihak menandatangani berkas- berkas cerai yang ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama mengeluarkan Akta Cerai. Akta Cerai ini pun menjadi legal. Menurut Badan Pembina Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, suatu perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak saat pendaftarannya pada daftar pencatatan kantor pencatatan oleh Pegawai Pencatat, kecuali bagi mereka yang beragama Islam terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Dengan demikian, bagi yang beragama Islam, sejak jatuhnya putusan pengadilan agama yang telah berkekuatan hukum tetap maka perceraian telah terjadi. Namun bagi Anda yang bukan muslim, perceraian diputuskan oleh Pengadilan Negeri telah terjadi bila telah dibuatkan akta cerai oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil yang membuktikan secara pasti dan sah tentang pencatatan perceraian seseorang setelah adanya penetapan pengadilan sehingga keluar akte perceraian. Artinya jika belum adanya akte perceraian maka perceraiannya belum sah. Pengertian Gugatan Cerai Gugatan cerai dilakukan dengan mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Surat gugatan dapat dirubah sepanjang tidak mengubah posita dan petitum. Jika Tergugat telah menjawab surat gugatan tersebut harus atas persetujuan Tergugat. Adapun gugatan tersebut diajukan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat pasal 73 ayat 1 UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Gugatan tersebut memuat identitas diri seperti nama, umur, pekerjaan, agama, dan tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, Posita fakta kejadian dan fakta hukum, hingga Petitum hal-hal yang dituntut berdasarkan posita. Surat gugatan cerai yang ditujukan dapat dibuat sendiri dengan softcopy disimpan di Flasdisk/CD ataupun dengan bantuan POSBAKUM. Tips cerai secara umum terbagi menjadi 2 yaitu yang diajukan oleh Suami dan yang diajukan oleh istri. Dalam praktik juga terbagi menjadi 2 lagi yaitu bagi yang beragama atau melangsungkan perkawinan secara agama Islam, dan bagi non muslim atau yang melangsungkan perkawinan secara non muslim. Pengertian Pernyataan Cerai Perceraian adalah berakhirnya pernikahan antara suami dan istri sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang. Perceraian memang membutuhkan waktu yang sedikit lama, dan ada langkah-langkah dalam mengajukan perceraian. Mulai dari menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan, membuat surat gugatan, menyiapkan biaya perceraian, mengetahui tata cara dan proses persidangan, serta menyiapkan saksi. Sehingga menurut Badan Pembina Hukum Nasional, perceraian itu hanya sah apabila dilakukan melalui proses sidang di pengadilan. Pernyataan cerai yang yang ditanda tangan diatas materai dan disaksikan oleh kepala Desa belum bisa dipakai untuk syarat menikah lagi di kantor Urusan Agama KUA itu tidak termasuk prosedur perceraian yang dimaksud oleh Peraturan Perundang-undangan. Pengertian Surat Talak Cerai talak adalah tuntutan hak ke pengadilan bisa dalam bentuk tulisan atau lisan yang diajukan oleh seorang suami untuk bercerai dari istrinya. Dalam hal ini pemohon adalah suami yang mengajukan cerai dan termohon dalam hal ini adalah istri. Yang bisa mengajukan talak adalah suami yang sudah melangsungkan pernikahan yang sah dibuktikan dengan surat nikah dan hendak mengakhiri perkawinan melalui pengadilan. Permohonanan dapat diajukan di tempat kediaman istri atau tempat tinggal terakhir dimana suami istri bertempat tinggal. Sebelum mengajukan cerai sebaiknya dipikirkan dahulu secara matang, pertimbangkan karena menyangkut banyak hal. Begitupun saat akan membeli rumah, penting mempertimbangkan masak-masak lokasi dan hal lainnya. Misalnya mau punya rumah di Bintaro, cek pilihan rumahnya dengan harga di bawah Rp1 M di sini! Contoh Surat Cerai Pada surat cerai, terdapat beberapa hal yang wajib dituangkan seperti nama surat, identitas pihak pertama, identitas pihak kedua, isi surat pernyataan cerai, kemudian bagian penutup dan saksi-saksi. Berikut contohnya yang bisa Anda tiru. Jakarta, 25 April 2022 SURAT PERNYATAAN CERAI Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan dengan sesungguhnya, bahwa Nama Tempat/Tanggal Lahir Pekerjaan Agama Alamat Selanjutnya disebut pihak I Nama Tempat/Tanggal Lahir Pekerjaan Agama Alamat Selanjutnya disebut pihak ke-II Bahwa dengan ini kedua belah pihak, baik pihak I maupun pihak II telah sepakat untuk bercerai atau mengakhiri hubungan sebagai suami istri dan atau kedua belah pihak tidak lagi memiliki hubungan dalam bentuk apapun juga Sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat perceraian ini dibuat atas kerelaan hati kedua belah pihak tanpa paksaan dari siapaun juga untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Yang Membuat Pernyataan Cerai Pihak I Pihak II Nama Suami Nama Istri Saksi Pihak I Saksi Pihak II 1……. 2.……. Contoh Surat CeraiDownload di sini! Contoh Surat Gugatan Cerai Contoh Surat Gugatan CeraiDownload di sini! Contoh Surat Pernyataan Cerai Jika sebelumnya contoh ditujukan pada surat cerai bagi masyarakat yang beragama muslim, maka contoh berikut akan ditujukan bagi masyarakat non muslim yang hendak mengajukan contoh surat pernyataan cerai. Contoh Surat Pernyataan CeraiDownload di sini! Contoh Surat Talak Cerai talak adalah tuntutan hak ke pengadilan bisa dalam bentuk tulisan atau lisan yang diajukan oleh seorang suami untuk bercerai dari istrinya. Dalam hal ini pemohon adalah suami yang mengajukan cerai dan termohon dalam hal ini adalah istri. Berikut contoh surat cerai dengan talak. Kepada Yth, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Jakarta Hal Permohonan Cerai Talak Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Yang bertanda tangan di bawah ini Nama …………bin ………. Umur …..tahun Agama ……. Pendidikan …….. Pekerjaan …….. Alamat Jl. …………., No…, RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon. Dengan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan cerai talak terhadap Nama …………binti ………. Umur …./tahun Agama ……… Pendidikan ………. Pekerjaan ……….. Alamat Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya …….. Selanjutnya disebut sebagai Termohon. Adapun permohonan cerai talak ini Pemohon ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut Bahwa pada tanggal……telah dilangsungkan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan …….., …..……sebagaimana tercatat dalam Akte Nikah No. ………. tertanggal ………;Bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediamanbersama Pemohondi Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ………Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah berkumpul sebagaimana layaknya suami-isteri, dan belum/dikaruniai dua anak yang bernama; ……….,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……; Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga dengan Termohon hanya berlangsung sampai dengan bulan ….tahun ….., karena sejak bulan….tahun ….ketenteraman rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang terus menerus, yang penyebabnya antara lain harus ditulis secara rinci dan jelas ………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..; Bahwa puncak dari pertengkaran dan perselisihan terjadi pada bulan …….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon telah pisahranjang. Sehingga sejak bulan …. tahun…. antara Peohon dan Termohon sudah tidak pernah melakukan hubungan sebagai suami istri sampai sekarang;Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Pemohon untuk mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai talak ini dikabulkan;Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara; Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut PRIMAIR Mengabulkan Permohonan izin kepada Pemohon ………… bin ……. untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon …….. binti……. di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon. SUBSIDAIR Mohon putusan yang seadil-adilnya Ex Aequo et bono. Demikianlah permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Hormat kami, Pemohon …………bin…………. Contoh Surat TalakDownload di sini! Mencegah Konflik Setelah Perceraian, Pahami Harta Gono Gini Dulu Percerian seringkali juga menimbulkan kebingungan dalam urusan pembagian harta bahkan percekcokan dalam urusan harta gono-gini. Pada banyak kasus, yang paling sering memicu cekcok adalah pembagian terhadap harta berupa aset tidak berjalan seperti rumah dan tanah. Nah, berikut sebaiknya Anda memahami dulu ragam harta dalam perkawinan untuk menghindari perselisihan lebih dalam Ragam Harta dalam Perkawinan. Dilihat dari asal usulnya, harta suami istri ke dalam 3 golongan. Pertama harta bawaan, yaitu harta suami istri yang telah dimiliki sebelum kawin, baik berasal dari warisan, hibah, atau usaha mereka sendiri-sendiri. Harta masing-masing suami istri yang dimiliki setelah perkawinan, yaitu yang diperoleh dari hibah, wasiat, atau warisan untuk masing-masing, bukan atas usaha mereka. Terakhir, harta pencaharian, yakni harta yang diperoleh sesudah mereka berada dalam hubungan perkawinan atas usaha mereka berdua atau usaha salah seorang dari mereka. Perkawinan tidak menimbulkan adanya percampuran harta antara suami istri karena harta di dalam hukum Islam bersifat individual. Namun terhadap harta suami istri tersebut dimungkinkan adanya syirkah, yaitu pencampuran harta kekayaan yang diperoleh suami dan/atau istri. Lebih lanjut, ada beberapa cara terjadinya syirkah sebagai berikut yakni perjanjian tertulis atau diucapkan sebelum atau setelah berlangsungnya akad nikah, baik untuk harta bawaan, harta masing-masing yang diperoleh setelah kawin bukan atas usaha sendiri, atau harta pencaharian. Dan ditetapkan dengan undang-undang/peraturan perundang-undangan, bahwa harta yang diperoleh atas usaha salah seorang suami istri atau kedua-duanya dalam masa perkawinan adalah harta bersama atau harta syirkah. Sehingga, harta atas usaha bersama atau salah seorang yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian kawin. Simak cerita Rumah Raumanen Single parent yang terpaksa jual rumah demi anak dalam video berikut ini! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah

S4acWZJ.
  • pof61tlgwr.pages.dev/271
  • pof61tlgwr.pages.dev/720
  • pof61tlgwr.pages.dev/773
  • pof61tlgwr.pages.dev/879
  • pof61tlgwr.pages.dev/58
  • pof61tlgwr.pages.dev/277
  • pof61tlgwr.pages.dev/305
  • pof61tlgwr.pages.dev/429
  • surat gugatan cerai suami kepada istri